Salam kenal setiakawanan sosial...
Hasil rapat forum silaturahmi TKSK menghasilkan usulan rencana strategis TKSK yang diajukan kepada Kementrian Sosial RI dan permohonan dukungan kebijakan anggaran ke DPR RI
Rencana Strategis TKSK 2016-2020 adalah sebagai berikut :
Hasil rapat forum silaturahmi TKSK menghasilkan usulan rencana strategis TKSK yang diajukan kepada Kementrian Sosial RI dan permohonan dukungan kebijakan anggaran ke DPR RI
Rencana Strategis TKSK 2016-2020 adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan SDM TKSK dengan mengajukan permohonan sertifikasi Pekerja Sosial Profesional untuk TKSK.
2. Kejelasan status TKSK (reposisi TKSK bukan sebagai Relawan,tetapi sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial atau sebagai tenaga profesional.
3. Meningkatkan pendanaan bagi TKSK berupa anggaran operasional yang selama ini berupa tali asih.
Hasil dari penyampaian( jawaban dan informasi ) dari kemensos ( kelembagaan [ ibu wasih ] ) ;
1. Kementrian ( kelembagaan ) sangat mengapresiasi usulan dari Tksk dalam bentuk tulisan,yang nantinya akan menjadi bahan usulan oleh kementrian kepada Menteri Sosial karena ada bahan otentik yang berasal dari tksk ( bukan usulan dari kelembagaan)
2. Kementrian menyarankan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen usulan yang disampaikan oleh tksk agar dapat disampaikan kepada Menteri Sosial RI
3. Untuk meningkatkan tali asih tksk,kementrian sedang dalam proses pembahasan anggaran. Karena selama ini mekanisme penganggaran tali asih untuk tksk tidak bisa masuk kedalam sistem(akun belanja)
4. Kementrian(kelembagaan) mempersilahkan kepada siapa saja( tksk) se Indonesia apabila mempunyai masalah(terkait kesejahteraan,sarpras,masalah personal tentang tugas tksk),usulan, gagasan, serta ide-ide kreatif untuk kemajuan tksk agar dapat disampaikan kepada kementrian yang nantinya akan di Regrouping semua permasalahanya oleh kementrian demi kemajuan tksk
5. Informasi tambahan :
a. Kementrian sedang membahas lambang baru untuk tksk.hal ini dikarenakan sudah tidak ada yang tahu siapa yang membuat lambang tksk,dan ketika nanti dipatenkan dimungkinkan akan timbul permasalahan.
b. Akan dibuatkanya ID Card untuk Tksk yang terdapat nomer ID untuk tksk sesuai dengan wilayah kerja masing-masing tksk
c. Kementrian bekerjasama dengan CSR berupaya untuk memberikan fasilitas kendaraan bermotor untuk tksk.permasalahan yang timbul adalah system dan mekanisme yang belum bisa ditembus ( masih dalam proses pembahasan)
d. Untuk tahun 2015 ini tksk akan dibuatkan seragam( batik ) tanpa logo. (Penjelasan logo di point a)
Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VIII DPR RI :
1. DPR RI mengapresiasi tugas-tugas tksk dan akan berusaha membantu memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan tksk.
2. Usulan tksk ke DPR RI untuk dilengkapi dengan data valid semua tksk se Indonesia yang nantinya akqn dipergunakan dalam perhitungan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan tksk( tali asih)
3. DPR RI memutuskan dalam Rapat Dengar Pendapat ini bahwa TKSK adalah mitra DPR RI.
Demikian hasil yang dapat kami sampaikan. Mohon bantuan doa dan perjuanganya kepada semua teman2 tksk se Indonesia.semoga apa yang qt perjuangkan dapat berhasil demi kesejahteraan dan kemajuan TKSK.
1. Kementrian ( kelembagaan ) sangat mengapresiasi usulan dari Tksk dalam bentuk tulisan,yang nantinya akan menjadi bahan usulan oleh kementrian kepada Menteri Sosial karena ada bahan otentik yang berasal dari tksk ( bukan usulan dari kelembagaan)
2. Kementrian menyarankan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen usulan yang disampaikan oleh tksk agar dapat disampaikan kepada Menteri Sosial RI
3. Untuk meningkatkan tali asih tksk,kementrian sedang dalam proses pembahasan anggaran. Karena selama ini mekanisme penganggaran tali asih untuk tksk tidak bisa masuk kedalam sistem(akun belanja)
4. Kementrian(kelembagaan) mempersilahkan kepada siapa saja( tksk) se Indonesia apabila mempunyai masalah(terkait kesejahteraan,sarpras,masalah personal tentang tugas tksk),usulan, gagasan, serta ide-ide kreatif untuk kemajuan tksk agar dapat disampaikan kepada kementrian yang nantinya akan di Regrouping semua permasalahanya oleh kementrian demi kemajuan tksk
5. Informasi tambahan :
a. Kementrian sedang membahas lambang baru untuk tksk.hal ini dikarenakan sudah tidak ada yang tahu siapa yang membuat lambang tksk,dan ketika nanti dipatenkan dimungkinkan akan timbul permasalahan.
b. Akan dibuatkanya ID Card untuk Tksk yang terdapat nomer ID untuk tksk sesuai dengan wilayah kerja masing-masing tksk
c. Kementrian bekerjasama dengan CSR berupaya untuk memberikan fasilitas kendaraan bermotor untuk tksk.permasalahan yang timbul adalah system dan mekanisme yang belum bisa ditembus ( masih dalam proses pembahasan)
d. Untuk tahun 2015 ini tksk akan dibuatkan seragam( batik ) tanpa logo. (Penjelasan logo di point a)
Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VIII DPR RI :
1. DPR RI mengapresiasi tugas-tugas tksk dan akan berusaha membantu memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan tksk.
2. Usulan tksk ke DPR RI untuk dilengkapi dengan data valid semua tksk se Indonesia yang nantinya akqn dipergunakan dalam perhitungan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan tksk( tali asih)
3. DPR RI memutuskan dalam Rapat Dengar Pendapat ini bahwa TKSK adalah mitra DPR RI.
Demikian hasil yang dapat kami sampaikan. Mohon bantuan doa dan perjuanganya kepada semua teman2 tksk se Indonesia.semoga apa yang qt perjuangkan dapat berhasil demi kesejahteraan dan kemajuan TKSK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar