Translate

Selasa, 13 Mei 2014

PROFIL TKSK



Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Kader Karang Taruna yang karena ketokohan, kemampuan dan keahliannya ditunjuk dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota untuk membantu Camat menyelenggarakan Kesejahteraan Sosial di kecamatan atas dasar kesukarelaan dan keiklasan untuk mengabdi.

Apa Tugas Pokoknya ?
adalah membantu camat kepala wilayah untuk menyelenggarakan Kesejahteraan Sosial.
Fungsinya ?
a. melaksanakan pendataan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosal (PSKS).
b. bekerjasama dengan Camat dan pihak lain dalam melaksanakan Kesejahteraan Sosial.
c. melaksanakan penyuluhan dan bimbingan sosial.
d. melaksanakan pemantauan dan evaluasi.
e. menyusun dan menyampaikan laporan.

Tujuan TKSK ?
1. Terhimpunnya data potensi dan sumber kesejahteraan sosial di lingkup kecamatan.
2. Terkoordinasinya penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kecamatan.
3. Terpantaunya penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kecamatan.

Kedudukan TKSK ?
TKSK berkedudukan di kecamatan lokasi TKSK dimaksud bertempat tinggal.

Mitra TKSK ?
a. Berbagai kumpulan / asosiasi / organisasi / yayasan / NGO.
b. Perguruan tinggi dan dunia usaha.
c. Tokoh masyarakat.
d. Warga masyarakat.
e. Penyandang masalah kesejahteraan sosial
f. Pemerintah kecamatan dan desa atau Kelurahan.
g. Pemangku kepentingan lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar